|

“Kepegawaian merupakan pekerjaan yang paling Induk, sekalipun kepegawaian merupakan pekerjaan yang paling dinamis, sehingga bukan tiap tahun saja tetapi tiap haripun mengalami suatu perubahan di dalam mutasi kepegawaian. Oleh karena itu bagi Kaur Kepegawaian/ Kasub Bag Kepegawaian selalu dituntut untuk aktif dalam memvalidasi data kepegawaiannya.”.
Bahwa urusan kepegawaian itu seperti pasar..keluar masuk dan sebagainya sehingga kadang-kadang orang mencari data susah, makanya obyek sekarang ini bagaimana cara memvalidasi data dengan tempo singkat apa yang kita inginkan sudah dapat memberikan jawaban dari beberapa pertanyaan kita semua.
“Ungkap Chatib Rasyid saat menyampaikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi tepat pukul 16.00 WIB pada kegiatan “WORKSHOP PENINGKATAN KEMAMPUAN SDM BIDANG MANAJEMEN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA SE JAWA TENGAH pada hari Selasa, 30 Maret 2010 di Hotel Graha Santika Semarang, yang akan ditutup pada hari Rabu, 31 Maret 2010.
Dilaporkan oleh Ketua Panitia Suyadi, SH.M.H. (Kasub Bag Kepegawaian PTA.Semarang) bahwa jumlah peserta 36 Satker, hadir 72 orang terdiri dari Kaur Kepegawaian/Kasub Bag Kepegawaian ditambah dengan operator dari masing-masing Satker, Anggaran kegiatan dibiayai oleh DIPA PTA.Semarang Tahun 2010.
Secara Teknis tentang Aplikasi SIKEP/ SIMPEG menghadirkan Nara Sumber dari Tim Badilag : M. Yakup dan Aziz Falahuddin) dibantu Roy Irawan dan Abdul Mufid (PTA.Semarang).

Kepegawaian di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini selalu menjadi permasalahan, karena banyak jabatan yang kosong , orangnya tidak ada..sementara ditempat lain jabatan diperebutkan, mudah-mudahan dari Bapak M. Yakup (Tim dari Badilag MARI) bisa mencatat bahwa yang diperebtkan bukan jabatan namun beberapa PA-PA masih saja ada Kepegawaiannya kosong karena merangkap Jurusita, atau Jurusita yang merangkap Panitera Pengganti dan lain sebagainya.
Karena pentingnya validasi data, ini semua supaya pekerjaan jangan sampai ada data pegawai yang teraniaya artinya semisal seorang pejabat yang sudah 10 tahun sampai tidak termonitor,. Dengan demikian banyak pekerjaan yang tidak selesai maka banyak pekerjaan yang terbengkalai.
Apabila Pengadilan Tinggi Agama meminta data ke PA-PA sering mendapat hambatan-hambatan yang mestinya tidak ada hambatan tersebut, maka sebagai Kaur Kepegawaian/Kasub Bag Kepegawaian, tentunya sadar bahwa Kepegawaian ini adalah sangat fital sekali, ini adalah merupakan bagian yang terpenting ketika kita masih di Departemen Agama atau mungkin sekarangpun ruangan kepegawaian itu paling ramai dibicarakan dibandingkan dengan yang lain.
|