Sosialisasi Baznas Di Lingkungan Pengadilan Agama Jepara
Sudah menjadi rutinitas bahwa Pengadilan Agama Jepara setiap hari Rabu mengadakan Kultum dan Rapat bersama yang dihadiri oleh semua unsur pegawai, baik itu Fungsional, Struktural, maupun Honorer. Namun, pada kesempatan kali ini Rabu 13 Februari 2013, agenda rutin tersebut digantikan dengan acara sosialisasi Zakat dari BAZNAS Kabupaten Jepara.
Acara sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana BAZNAS Kabupaten Jepara, H. Ali Irfan Muchtar, BA. Beliau menghimbau pada semua unsur pegawai Pengadilan Agama Jepara agar menyisihkan sebagian dari harta mereka sebagai wujud kepedulian atas sesama makhluk sosial dan juga sebagai wujud insan yang taat menjalankan kewajiban zakat
Dalam kitab suci al-Qur’an, zakat disebutkan sebanyak 42 (empat puluh dua) kali dan disejajarkan dengan sholat. Namun pada kenyataannya orang yang sadar akan menjalankan kewajibam zakat masih belum seutuhnya. Bapak H. Ali Irfan Muchtar, BA juga menyampaikan bahwa kunci kesuksesan BAZNAS Kabupaten Jepara, adalah diadakannya sosialisasi-sosialisasi ke berbagai Instansi-instansi pemerintah, desa-desa, kecamatan-kecamatan, bahkan sampai ke sekolah-sekolah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara H. Ali Irfan Muchtar, BA juga mengatakan bahwa tidak akan rugi seseorang jika menyisihkan sebagian harta bendanya untuk berzakat, bahkan menurut beliau untuk memupuk kepedulian sosial sejak dini, maka di Kabupaten Jepara sudah di adakan agenda Pekan Peduli Sosial untuk kalangan pelajar baik itu dari TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MAN, SMK bahkan sampai tingkat Perguruan Tinggi sekalipun.
Diakhir sosialisanya Bapak H. Ali Irfan Muchtar, BA menghimbau untuk senantiasa menyisihkan sebagain harta kita untuk berzakat, karena degan berzakat kita telah peduli terhadap kepentingan sosial di keluarga kita khususnya dan di lingkungan kita pada umumnya, oleh karena itu beliau menuturkan untuk memohon bantuan kepada Instansi-instansi Pemerintah, khususnya bagi Pengadilan Agama Jepara untuk menjadi sponsor atau penzakat ke BAZNAS demi terciptanya kesejahteraan sosial di Kabupaten Jepara, mengangkat kemiskinan dan memelihara kaum dhu’afa serta mualaf.