VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JEPARA
STATISTIK PERKARA REALISASI ANGGARAN

 

progpri badilag 2023
progpri badilag 2023
Banner ZI PA Jepara Banner Pengaduan

Written by Admin on . Hits: 512

coaching1

Kamis (18 Juni 2020), berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, 2 (dua) Pejabat Pengadilan Agama Jepara Kelas IB ikut dalam acara seminar yang dilaksanakan secara online dengan materi Coaching untuk Peradilan.

Dua pejabat tersebut yaitu Drs. H. Faiq, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jepara) dan Tazkiyaturrobihah, S.Ag., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Jepara), seminar online Coaching dilaksanakan pada hari kamis (18/06/2020) dimulai pukul 13.00 s.d 15.00 WIB.

Achmad Fahrozi sebagai narasumber menjelaskan materi tentang Coaching kepada para peserta seminar online tentang Coaching untuk Peradilan.

coaching2

Dalam seminar ini narasumber menjelaskan tentang Coaching. Coaching yaitu komunikasi dua arah dimana manajer atau pimpinan mengajukan pertanyaan dengan tujuan membantu bawahan menemukan cara meningkatkan efektifitas diri mereka sendiri dan organisasi.

Dalam prinsip Coaching ada beberapa yang perlu diketahui, yakni dalam prinsip coaching harus adanya kesadaran, tanggungjawab, percaya diri, tidak menyalahkan, focus pada solusi, adanya tantangan dan tindakan.

Mungkin selama ini metode dalam pengembangan bawahan yang kita ketahui hanyalah sebatas Training, Counseling dan Mentoring saja. Namun disisi lain masih ada metode coaching yang belum kita sadari.

“Coaching metode yang lebih menitik beratkan untuk mengajukan suatu pertanyaan, contohnya seorang pimpinan apabila menemukan permasalahan pada bawahannya, dalam metode ini ia harus dituntut membuka perspektif kepada bawahan tersebut serta memberdayakannya untuk mencari solusi yang tepat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi, melalui pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh pimpinan atau adanya komunikasi dua arah,” terangnya.

“Misalnya ada seorang hakim kurang percaya diri, mental jatuh, dalam menangani atau mengadili suatu perkara, maka sebagai atasan harus pandai menggali apa sebabnya ia bisa seperti itu melalui suatu pertanyaan, sampai nantinya sebuah pertanyaan itu bisa memecahkan suatu permasalahan yang ia hadapi, dari jawabannya atasan bisa tahu keterampilan, kemampuan atau skill pekerjaan dan teknik mencari solusi yang dimiliki oleh bawahan tersebut, jelasnya”

“Saat ini kita tidak zamannya lagi harus takut kalah atau bawahan bisa jadi lebih pintar, hebat dan sukses dari atasannya, sekarang seorang atasan harus bisa menjadi Leader creates a new leader, jadi atasan dianggap berhasil dan bangga ketika ia bisa menciptakan bawahannya menjadi seorang pemimpin yang baru dan lebih sukses darinya,” tutur narasumber diakhir acara seminar online Coaching untuk Peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Peta Lokasi Pengadilan Agama Jepara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jepara

Jl. Shima No. 18 Pengkol Jepara.

Telp: 0291-593200 
Fax: 0291-591047

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook: Pengadilan Agama Jepara

Instagram: Pengadilan Agama Jepara

Tautan Aplikasi